Oleh: Efrem Vyzty
Remaja adalah masa peralihan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Bagi perempuan masa remaja berkisar antara umur 13-17 tahun, sedangkan bagi laki-laki berkisar antara umur 14-17 tahun. Masa remaja merupakan masa di mana seseorang akan mencari jati diri yang sesungguhnya. Karena itu, sangatlah urgen jika eksistensi pendidikan karakter ditanamkan sejak dini dalam diri seorang remaja di tengah arus modernisasi sekarang ini, supaya mereka bisa menemukan jati diri mereka ke arah yang positif.
Di era modernisasi saat ini, remaja dituntut untuk fleksibel terhadap perubahan. Remaja harus bijaksana dalam memilih dan memilah sesuatu yang baik dari perubahan-perubahan yang terjadi bagi masa depan hidupnya. Tidak jarang ada begitu banyak remaja yang terjerumus ke dalam berbagai bentuk sisi gelap dari modernisasi seperti, adanya tawuran antar pelajar, miras, adanya kelompok geng motor, bolos dari sekolah dan lain sebagainya. Karena itu, hal yang harus diperhatikan adalah karakter dan moral harus ditanamkan secara mendalam pada diri seorang remaja.
Hemat saya, pendidikan adalah suatu proses kehidupan, karena setiap sisi kehidupan pastilah mempunyai korelasi yang erat dengan pendidikan itu sendiri. Pendidikan dapat membantu anak didik supaya berkembang menjadi manusia yang utuh, sempurna dan juga bahagia. Terlepas dari berbagai fenomena-fenomena yang terjadi dalam diri remaja karena arus modernisasi ini, maka pemerintah pun turut campur tangan dalam memberikan kontribusi pembentukan karakter bagi remaja. Presiden Ir. Joko Widodo melihat hal ini sebagai suatu tantangan bagi masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka ia mengeluarkan aturan tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) bagi para remaja ataupun pelajar, Perpres No. 87/Tahun 2017. Beliau menegaskan supaya pendidikan karakter menjadi fondasi fundamental hukum pemerintah di tingkat pusat dan daerah. Pasal 1 ayat 1 ditekankan terkait dengan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan bagian dari gerakan nasional yang revolusi mental (GNRM) dengan tujuan membangun dan memberkati anak bangsa menjadi generasi emas berjiwa pancasilais dan berkarakter baik. Sebab ia berpikir bahwa melalui pendidikan karakter para remaja ataupun pelajar bisa menghayati nilai-nilai Pancasila seperti religius, toleransi, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, cinta tanah air, cinta damai, dan peduli serta bertanggung jawab.
Oleh karena itu, remaja ataupun pelajar mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita tidak hanya memandang remaja itu sebagai proses perubahan usia dari kanak-kanak menuju usia dewasa atau dalam artian biologis. Presiden Ir. Joko Widodo mengajak para kaum muda dalam artian para pelajar sekaligus remaja supaya belajar bela negara dengan cara menghindari diri dari sisi gelap modernisasi seperti, mengkonsumsi narkoba, tidak mengakses konten yang berbau pornografi dan lain sebagainya.
Berkaca pada kenyataan ini, penulis dapat berasumsi bahwa membangun kepribadian seorang manusia ke arah yang baik itu ibarat membangun rumah di atas dasar batu (Tidak mudah tumbang ataupun runtuh ketika terjadi suatu bencana). Begitupun halnya membentuk kepribadian seorang manusia (remaja), dasarnya adalah pendidikan karakter. Supaya para pelajar ataupun remaja tidak mudah terjerumus ke hal yang negatif dalam berhadapan dengan bahayanya arus modernisasi.
Komentar
Posting Komentar