NKRI DALAM MEMERANGI PROBLEMATIK KORUPSI
Apakah korupsi membudaya di Indonesia?
Setiap tanggal 9 Desember selalu diperingati sebagai hari anti korupsi sedunia. Peringatan tersebut diadakan supaya dapat meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Dikutip dari situs resmi PBB, korupsi merupakan fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks sehingga mempengaruhi kehidupan sebuah negara. Hampir semua negara berpotensi terdapat kasus/masalah mengenai korupsi, tidak terkecuali Negara Indonesia. Korupsi telah lama ada di Indonesia dan hampir seumuran dengan Negara Indonesia sendiri.
Korupsi itu sendiri, berasal dari Bahasa Latin corrumpere (busuk, rusak, menggoyahkan) sudah ada sejak peradaban Mesir kuno, serta Babilonia. Tindakan penyimpangan ini mulai muncul di tengah masyarakat sekitar tahun 1200 SM yang melibatkan para pejabat pemerintahan (berdasarkan catatan peninggalan Babilonia). Sudah tentunya korupsi telah hadir di tengah-tengah kita sampai sekarang ini.
Di Indonesia, perilaku korupsi juga sudah ada dan mengalami dinamika sejak masa kerajaan-kerajaan di Nusantara. Sejak saat itu, korupsi terus berlanjut pada masa Kolonial Belanda, Orde Lama, Orde Baru dan Era Reformasi hingga sekarang. Ironisnya, meskipun aparat hukum sudah mengambil tindakan tegas terkait masalah ini, penyimpangan sosial (korupsi) masih saja dilakukan oleh berbagai kalangan terutama para pemegang kekuasaan di Negara Indonesia tercinta ini. Bahkan Begawan Ekonom Indonesia, Prof. Sumitro Joyohadikusumo, pada awal tahun 1980-an, menengarai 30 % dana APBN dikorupsi.
Korupsi di Indonesia mewabah hampir di semua tingkat sektor publik. Dalam lautan korupsi mahaluas, Transparency International 2012 menunjuk tiga sektor utama publik atau lembaga publik yang paling tercemar korupsi di Indonesia: Kepolisian, Lembaga Peradilan dan Parlemen bersama dengan partai-partai politik mereka. Sehubungan dengan bagaimana tingkatan korup dari tiga lembaga ini dalam politik dan perekonomian Indonesia hingga hari ini, ada begitu banyak cerita yang tak terhitung jumlahnya. Fakta-fakta dan kasus-kasus korupsi yang dilaporkan oleh pelbagai media dan presentasi tentang semua kasus ini di sini Sudah berada di ruang lingkup coretan kecil ini. Deskripsi singkat yang dibuat oleh Transparency International pada Agustus 2012 sudah cukup untuk menunjukkan ketersohoran dari ketiga lembaga publik sebagai lembaga paling tercemar korupsi.
Sektor Kepolisian, menurut Global Corruption Barometer (2010-2011), 52% dari masyarakat Indonesia menilai kepolisian sebagai lembaga yang sangat korup, dan 11% dari masyarakat Indonesia yang memiliki relasi dengan polisi, pada tahun 2009 menyatakan bahwa, mereka membayar uang suap (kepada polisi). Sebenarnya angka korup ini jauh lebih tinggi jika didasarkan pada pengalaman yang sebenarnya dari para pebisnis dengan korupsi kepolisian. Menurut laporan dari persepsi Korupsi Indonesia dan Indeks Suap, 48% dari responden (pebisnis) yang pernah menyuap polisi.
Sektor Peradilan, sama seperti halnya dengan lembaga kepolisian, 52% dari penduduk Indonesia yang disurvei dalam Global Corruption Barometer menilai peradilan sebagai salah satu lembaga korup. Pengalaman real korupsi mencapai 14% dari mereka yang pernah memiliki relasi/kontak dengan lembaga ini pada tahun sebelum survei dilakukan. Sudah menjadi suatu tantangan yang sangat besar bagi Negara Indonesia melihat kedua dari tiga lembaga ini yang paling korup. Kedua lembaga ini seharusnya berperan aktif untuk menjamin tegaknya hukum di negara tercinta ini, sungguh ironis bukan?
Parlemen (DPR) dan Parpol, sama seperti catatan sebelumnya, menurut Global Corruption Barometer, 52% penduduk Indonesia yang disurvei menganggap baik DPR maupun partai-partai politik sebagai sangat korup (Transparency International, 2011).
Jika kita melihat dan memandang lebih jauh lagi, tidak hanya ketiga sektor di atas yang tercemar oleh korupsi, melainkan ada beberapa sektor yaitu: Pengelolaan Tanah, Perizinan, Infrastruktur dan Fasilitas Umum serta Industri-industri Pertambangan dan eksploitasi sumber kekayaan alam lainnya (Transparency International 2012).
Yang paling unik dari korupsi di Indonesia adalah wabah korupsi terus meningkat pada saat Negara Indonesia berusaha keras memerangi penyelewengan ini. Lihat saja kasus korupsi yang terjadi baru-baru ini yaitu kasus korupsi yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate yang merugikan negara sebesar Rp. 8 Triliun. Tentunya, dampak dari kasus ini juga sangat signifikan dan begitu besar terutama bagi partai NasDem dalam konteks pemilihan presiden tahun depan (2024), sebab Johnny G. Plate sendiri merupakan sekjen partai NasDem. Kasus ini juga berdampak pada kabinet pak Jokowi sebagai presiden (kepala negara) Indonesia. Alhasil, kabinet presiden Jokowi kemudian membuat publik bertanya-tanya bagaimana kontrol kepala negara terhadap menteri-menterinya. Bisa kita ketahui juga bahwa, dampak masalah ini membuat Pak Johnny G. Plate harus mengakhiri lebih awal karier politiknya.
Hemat penulis, penyebab dari berbagai kaum pemerintah melakukan korupsi itu karena menggandeng para pengusaha kaya supaya aktif dalam kampanye-kampanye mereka, dengan harapan bahwa mereka akan menjadi sumber keuangan bagi partai-partai politik. Beberapa dari pengusaha ini telah memenangkan dukungan dari partai-partai politik dan kini menduduki posisi-posisi elit di negara tercinta ini, sehingga pengusaha-pengusaha ini tidak lagi berada di dalam lembaga kepemerintahan, tetapi mereka menyelenggarakan kepemerintahan negara yang dalam kenyataannya, mereka menjadikan kursi politik dan kepemerintahannya sebagai kuda tunggang untuk mengelola kepentingan bisnis perusahaan mereka sendiri.
Dengan demikian, penulis berpikir bahwa masalah korupsi merupakan masalah yang serius yang mendera rakyat Indonesia. Sebagai rakyat Indonesia, yang menjunjung tinggi demokrasi kita juga perlu proaktif untuk memberantas penyakit negeri ini. Jangan hanya bersuara kita harus banyak-banyak merealisasikan suara-suara itu ke dalam tindakan nyata, supaya bonnum comune dapat diwujudkan kembali di tengah-tengah masyarakat.
Komentar
Posting Komentar